Dari Pertanyaan seorang dosen tentang kenapa kenaikan jabatan dan pangkatnya yang sampai sekarang belum juga turun dari Dikti, akhirnya kami ngobrol panjang lebar tentang kebijakan Dikti tentang Persyaratan ke Guru Besar………….
Persyaratan untuk menjadi seorang Guru Besar sekarang telah diperketat oleh Dirjen Dikti, selain persyaratan Harus Unggah Karya Ilmiah, awal tahun 2012 kemaren juga telah diberlakukan dimana dosen yang mengajukan kenaikan Jabatan ke Guru Besar diharuskan/diwajibkan memiliki minimal satu tulisan di Jurnal Internasional.
Dengan berbagai persyaratan yang diberlakukan sekarang terasa sangat memberatkan bagi seorang dosen, tidak terkecuali dosen di Universitas Riau yang ingin mengajukan ke Guru Besar.
Memang akan menjadi suatu dilema, disatu sisi jika persyaratan untuk menjadi Guru Besar tidak diperketat seperti sekarang, maka pasti akan semakin cepat memunculkan Guru Besar-Guru Besar baru di Indonesia, apalagi dengan adanya serdos dan tunjangan kehormatan Guru Besar, maka semua dosen berlomba-lomba ingin menjadi Guru Besar, yang terkadang menghalalkan segala cara (Plagiator) demi untuk menambah dari segi tunjangan tersebut, dan secara gensi dengan bermunculannya guru besar (dengan aturan yang agak longgar) tentu saja akan menambah citra baik pemerintah di dunia internasional dalam dunia pendidikan, tetapi kitapun tidak bisa memungkiri secara mutu Guru Besar kita sangat jauh dibandingkan dengan Negara lain. Padahal pemerintah telah memberikan begitu banyak tunjangan terhadap Guru Besar tersebut, tetapi apa yang dihasilkan oleh Guru Besar tersebut,,,???? (tidak semua Guru Besar lhoo,, karena banyak juga Guru Besar kita yang tidak kalah mutunya dibandingkan dengan Negara lain dan menghasilkan penemuan-penemuan baru hehe).
Tapi sebenarnya bagi seorang Doktor (S3) yang yang memang betul-betul rajin menulis dan menghasilkan karya ilmiah saya rasa tidak akan begitu berat dengan persyaratan yang ditetapkan sekarang,,, dan saya secara pribadi sebenarnya setuju-setuju saja dengan peraturan yang diterapkan Dirjen dikti tersebut, karena dengan aturan sekarang maka Guru Besar kita akan semakin berkualitas dan memang pantas menerima segala tunjangan yang diberikan oleh pemerintah…tapi sebagai seorang pengelola bagian kepegawaian terkadang agak kecewa juga dengan pelayanan dikti didalam proses kenaikan jabatan yang sekarang, karena sudahlah aturannya ketat tetapi proses di dikti memakan waktu yang lama, bahkan terkadang sampai bertahun prosesnya mengendap di dikti, dan tentu saja hal ini membuat seorang dosen menjadi putus asa,,,,
Namun kita sebagai manusia harus selalu berfikiran positif, setiap perobahan dari system lama ke system yang baru tidak selalu berjalan mulus,,, selalu ada kendala disana sini, dan kita semualah harus, berusaha dan berdoa semoga saja semua ini menuju ke jalan yang lebih baik, demi untuk kemajuan bangsa dan Negara yang kita cintai ini…
Diakhir obrolan,, karena waktu azan zhuhur telah masuk,, akhirnya kami mengakhiri obrolan ini,, dan mendapatkan suatu kesimpulan,, “ Serahkan saja sama Allah,, Kalau itu rekzi kita, tidak akan kemana “……yang penting kita harus percaya diri dan tetap semangat dalam berkarya….
hmmmm sebuah kata-kata yang indah…..jika saja semua dosen berfikiran seperti beliau, maka alangkan senangnya hati kami sebagai pengelola kepegawaian,,, hehehe…..
(Mario Teguh) :
ü Yang anda pikirkan menentukan yang anda lakukan, dan yang anda lakukan menentukan yang anda hasilkan, maka ukuran dan kualitas dari fikiran anda menentukan ukuran dan kualitas hasil dari pekerjaan Anda
ü Percayalah akan kemampuan dirimu sendiri,, itu akan menhindarkanmu dari orang-orang yang ingin mematahkan semangatmu