Sehubungan dengan Surat Edaran dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1451/E4.3/2012 tanggal 21 Juni 2012 tentang Validasi Jurnal Agritek, maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh dosen bahwa bagi dosen yang memasukkanan/memuat jurnal pada Jurnal Agritek dengan Penerbit Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Institut Pertanian Malang, Tidak dinilai untuk kenaikan pangkat/jabatan akademik Dosen.
Selengkapnya dapat di unduh DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar