Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8 September 2012 di sekitar 90 titik. Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu untuk CPNS dari pendidikan kedinasan sebanyak 4.126.
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/Juli). “Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang mmenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang. Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah.
Semula, ada 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan testing, Ramli mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi. “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional. “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat fair,” tambah Ramli.
Menjawab wartawan, Ramil mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas Calo
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan agar warga masyarakat tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan instansi pemerintah, dan menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa, untuk mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo untuk bermain,” ujarnya.
Diakuinya, persoalan calo CPNS ini selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS. Namun, kini Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan seleksi CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS benar-benar bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu menghasilkan aparatur Negara yang terbaik, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.
Sedangkan untuk honorer kategori 1, dari 203 instansi yang tidak mendapat complain, setelah melalui uji public jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil verifikasi yang dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria sebanyak 72 ribu.
Terkait dengan hal itu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses pengangkatan tenaga honorer K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih dahulu. Secara lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak BKN, daerah mana saja dan berapa jumlahnya.
Sumber: dikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar